Think Globally Act Localy

Program Kurikulum

  1. Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar sebagai salah satu kegiatan kurikulum meliputi kegiatan penyusunan program atau perencanaan dan pelaksanaan program itu sendiri.
Perencanaan yang harus dipersiapkan guru yang mengajar berdasarkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah
  1. Buku Kerja 1
  1. Capaian Pembelajaran (CP)
  2. Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  3. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  4. Modul Ajar
  5. Modul Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  6. KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan pembelajaran)
  1. Buku Kerja 2
  1. Kalender Pendidikan
  2. SK Mengajar, Pembagian jam dan Jadwal
  3. Alokasi Waktu
  4. Program Tahunan
  5. Program Semseter
  6. Kode Etik Guru
  7. Ikrar Guru
  8. Tata Tertib Guru
  9. Pembiasaan Guru
  10. Jurnal Mengajar Guru
  11. Daftar Hadir Peserta Didik
  12. Buku Pegangan Guru
  13. Buku Konsultasi Guru
  1. Buku Kerja 3
  1. Daftar Nilai
  2. Asesmen Diagnostik
  3. Asesmen Formatif
  4. Asesmen Sumatif
  5. Analisis Butir Soal
  6. Kisi Kisi Soal
  7. Tindak Lanjut Hasil Asesmen
  8. Daftar Buku Guru Dan Peserta didik
  9. Analisis Hasil Belajar Peserta Didik
  1. Buku Kerja 4
  1. Jurnal Refleksi Guru
  2. Program Tindak Lanjut
Adapun pelaksanaan kegiatan pembelajaran (KBM) dilaksanakan sesuai Kalender Pendidikan yang telah diedarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kalender pendidikan SMP Negeri 174 dan jadwal KBM terlampir.
  1. Asesmen/Penilaian
Kegiatan aesemen dan penilaian merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pembelajaran atau Kegiatan Belajar Mengajar. Kegiatan pembelajaran beberapa bentuk KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) sesuai dengan tujuan pembelajaran masing – masing bidang mata pelajaran, sesuai Permendikbud Nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan adalah sebagai berikut:

Asesmen dalam Kurikulum Merdeka merupakan serangkaian kegiatan pengumpulan data, analisis, dan interpretasi data untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kinerja siswa dalam proses pembelajaran.

  1. Asesmen Diagnostik Awal Pembelajaran
Asesmen awal pembelajaran adalah asesmen yang dilakukan secara rutin di awal memulai pembelajaran. Kegiatan ini diterapkan uuntuk mengetahui dan mengidentifikasi kesiapan, kekuatan dan kekurangan peserta didik dalam penguasaan materi atau kompetensi tertentu.

  1. Asesmen Formatif
Asesmen Formatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memberikan informasi dan umpan balik kepada guru maupun siswa agar dapat memperbaiki proses belajar. Asesmen ini dilakukan di awal pembelajaran, akhir pembelajaran, dan sepanjang pembelajaran berlangsung.

  1. Asesmen Sumatif
Asesmen Sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran secara keseluruhan. Asesmen ini dilaksanakan di akhir proses pembelajaran, seperti di akhir semester, di akhir tahun pelajaran dan di akhir jenjang pendidikan. Hasil asesmen sumatif dapat mempengaruhi nilai rapor dan dapat menentukan kenaikan kelas dan kelanjutan ke jenjang penididikan selanjutnya. Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, unjuk performa (kinerja), porto folio atau kombinasi. Penilaian pencapaian hasil belajar dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

  1. Remedial dan pengayaan
  1. Program Remedial (Perbaikan)
  1. Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKTP dalam setiap kompetensi dasar dan atau indikator.
  2. Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran.
  3. Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
  4. Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun Nontes.
  5. Kesempatan mengikuti kegiatan remedial sebanyak dua kali.
  6. Nilai remedial tidak dapat melampaui KKTP.

Pelaksanaan remedial dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu:
  1. Dari hasil asesmen peserta didik yang belum tuntas. Kita analisis soal Nomor berapa yang belum tuntas dari suatu tujuan pembelajaran, kemudian kepadanya diberikan pembelajaran sesuai dengan materi yang belum tuntas. peserta didik diberi asesmen kembali hingga mencapai ketuntasan.
  2. peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi tugas untuk belajar kembali tujuan pembelajaran yang belum tercapai ketuntasannya, kemudian pada waktu yang telah ditentukan diberi asesmen kembali hingga mencapai ketuntasan minimal.
  3. peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi tugas tertentu sesuai dengan tujuan pembelajaran yang belum tuntas, kemudian dinilai sehingga mencapai ketuntasan
  1. Program Pengayaan
  1. Pengayaan wajib diikuti oleh peserta didik yang telah melampaui KKTP dalam setiap setiap tujuan pembelajaran.
  2. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran.
  3. Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
  4. Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya yang bisa diperhitungkan.

  1. Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, SMP Negeri 174 Jakarta menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut:
  1. Metode kuantum (penciptaan lingkungan belajar)
  2. Metode konstruktif (belajar menemukan dan memecahkan masalah)
  3. Metode kontekstual (dunia nyata/ otentik)
  4. Metode kooperatif
  5. Metode partisipatori
  1. keterlibatan peserta didik secara penuh
  2. menemukan sendiri hasil belajar
  3. peserta didik sebagai subjek
  4. guru sebagai fasilitator
  1. Metode langsung
  1. penjelasan
  2. demonstrasi
  3. bimbingan
  4. pengecekan
  5. pelatihan lanjutan
  1. Model Pembelajaran
Model pembelajaran yang digunakan
  1. model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning),
  2. model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem - based Learning/PBL),
  3. model Pembelajaran Berbasis Projek (Project - based Learning/PJBL)
  1. Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan peserta didik untuk belajar.
Bentuk bahan ajar yang digunakan di SMP Negeri 174 adalah:
  1. Bahan cetak seperti: hand out, buku, modul, lembar kerja peserta didik, brosur, leaflet, wallchart,
  2. Audio Visual seperti: video/film,VCD, LCD Projector
  3. Audio seperti: radio, CD audio, PH
  4. Visual: foto, gambar, model/maket.
  5. Multi Media: media interaktif, media dari Computer Based Internet

  1. Pengolahan Nilai Rapor
Pengolahan Nilai Rapor Kurikulum Merdeka dilaksanakan dengan cara menganalisis baik secara kuantitatif maupun kualitatif data dari hasil asesmen.
Data – data untuk pengolahan Nilai Rapor terdiri dari dua bagian :
1) pencapaian hasil belajar/ kompetensi peserta didik dalam berupa angka dari asesmen sumatif. Data yang berupa kuantitatif diperhitungkan secara proporsional atau dengan perrhitungan rerata.
2) pencapaian perkembangan karakter berupa data dan informasi kualitatif. Data kualitatif ini digunakan sebagai pertimbangan untuk menyusun deskripsi capaian kompetensi
  1. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran,untuk kelas VII dan VIII kriteria kenaikan Kelas adalah sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang di ikuti.
  2. Nilai sikap sekurang –kurangnya B
  3. Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal B serta minimal satu nilai ekstrakurikuler selain kepramukaan minimal B
  4. Memiliki maksimal dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM .
  5. Ketidak hadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 5% dari jumlah hari efektif.
  6. Berdasarkan rapat dewan guru.

b. Kelulusan
Dengan mengacu ketentuan Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta berdasarkan ketentuan Kurikulum Satuan Pendidikan SMP Negeri 174 maka peserta didik dinyatakan lulus apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai sikap minimal Baik (B)
  3. Lulus ujian sekolah yang meliputi mata pelajaran:
Nilai Sekolah rata-rata minimal 75,00 dan tidak ada nilai di bawah 55,0
  1. Mengikuti Asesmen Sumatif Sekolah
  2. Berdasarkan Rapat Dewan Guru

5. ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei
Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu:
  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter peserta didik
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau:
  1. perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan
  2. kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.