Lanjutan Kegiatan Belajar Mengajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem

Humas

1/30/20262 min read

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta, sekolah melanjutkan kegiatan belajar mengajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan dari rumah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta seluruh warga sekolah, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan secara optimal.

Pelaksanaan PJJ di Sekolah

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PJJ yang telah ditetapkan sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jadwal PJJ dilaksanakan mulai pukul 06.30 hingga 11.00 WIB sesuai pembagian jam pelajaran.

  2. Peserta didik wajib mengirimkan foto kehadiran (timestamp) yang dikolase pada pukul 06.45 WIB kepada wali kelas untuk diteruskan ke bagian akademik.

  3. Proses pembelajaran dilakukan melalui berbagai platform daring seperti Zoom Meeting atau Google Meet, dan didokumentasikan oleh guru pengampu.

  4. Setiap guru mata pelajaran melaporkan kehadiran siswa melalui Google Spreadsheet Absen Harian yang telah disediakan sekolah.

  5. Seluruh penugasan dikumpulkan paling lambat pukul 12.00 WIB kepada guru mata pelajaran masing-masing.

  6. Guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (RPM PJJ) yang digunakan untuk pembelajaran selama 3 (tiga) hari.

  7. RPM PJJ memuat materi dan penugasan pembelajaran serta dikumpulkan melalui tautan resmi yang disediakan oleh sekolah.

Koordinasi dan Komunikasi

Sekolah terus melakukan pendampingan, pemantauan, serta komunikasi intensif dengan orang tua/wali peserta didik untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik. Apabila terdapat kendala teknis maupun nonteknis, sekolah akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan alternatif solusi pembelajaran.

Demikian informasi ini disampaikan. Diharapkan seluruh warga sekolah dapat bekerja sama dan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dengan penuh tanggung jawab. Semoga kondisi cuaca segera membaik dan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan seperti sediakala.

Terima kasih atas perhatian, kerja sama, dan dukungan seluruh orang tua/wali serta peserta didik.

Manajemen Sekolah

Surat SE Pelaksanaan PJJ

Petunjuk Pelaksanaan PJJ